Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Booster

Selasa, 12 Juli 2022 - 04:55 WIB
Kemendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan ( Booster ) Bagi Masyarakat.

Edaran tersebut berisi seruan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).



Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan SE ini sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

Baca juga: Simak! Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Negeri di Masa Pandemi, Berlaku 17 Juli

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!