Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Booster

Selasa, 12 Juli 2022 - 04:55 WIB
Kemendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tanggal 11 Juli 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan ( Booster ) Bagi Masyarakat.

Edaran tersebut berisi seruan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota terkait usaha pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan SE ini sebagai bentuk dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) secara nasional melalui strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.





“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Safrizal menjelaskan muatan materi dalam SE tersebut, menugaskan para Gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) di wilayahnya.



Gubernur juga harus melakukan monitoring dan evaluasi secara intesif terhadap percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) di seluruh kabupaten/kota pada wilayahnya.

"Dan melakukan sosialisasi secara massif dengan mengoptimalkan semua media baik media cetak, media radio, dan televisi serta media online/digital mengenai pentingnya vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi semua lapisan masyarakat," dikutip dari SE tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More