Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele
Senin, 11 Juli 2022 - 20:25 WIB
Berdasarkan data Kemendikbudristek, angka perundungan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan 24,4% peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan. Karena itu, tindakan perundungan harus mendapat perhatian serius dari orang tua, lembaga pendidikan hingga pemerintah.
Jangan sampai korban perundungan hari ini akan menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Lingkungan pendidikan atau sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Ike menuturkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jenis-jenis perundungan agar dapat menanggapi setiap laporan dengan serius.
"Tenaga pendidik juga harus memahami psikologi perkembangan anak. Sebagai orang tua di sekolah, anak-anak wajib mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di lingkungan pendidikan," tutur Ike.
Kedua, pemerintah dan lembaga pendidikan harus membuat pedoman yang tegas dan jelas terhadap tindakan perundungan beserta konsekuensinya. Hal itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam pencegahan dan penanganan tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Jangan sampai korban perundungan hari ini akan menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Lingkungan pendidikan atau sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Ike menuturkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jenis-jenis perundungan agar dapat menanggapi setiap laporan dengan serius.
"Tenaga pendidik juga harus memahami psikologi perkembangan anak. Sebagai orang tua di sekolah, anak-anak wajib mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di lingkungan pendidikan," tutur Ike.
Kedua, pemerintah dan lembaga pendidikan harus membuat pedoman yang tegas dan jelas terhadap tindakan perundungan beserta konsekuensinya. Hal itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam pencegahan dan penanganan tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.