Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi

Jum'at, 08 Juli 2022 - 16:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya lembaga antirasuah, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya lembaga antirasuah pada hari ini, Jumat (8/7/2022). Kedua pejabat yang dilantik yakni, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.

Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Sedangkan Wawan Wardiana, dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Sebelumnya, Didik Agung Wijanarko merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Sementara Wawan Wardiana, sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Pelantikan dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK.



Usai dibacakan surat keputusan Presiden RI, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dibacakan oleh Firli Bahuri yang kemudian diikuti oleh Didik Agung dan Wawan Wardiana.

Selanjutnya, Didik dan Wawan membacakan pakta integritas sebagai pejabat tinggi KPK yang apabila dilanggar, keduanya bersedia untuk disanksi. Pakta integritas tersebut kemudian ditandatangani oleh keduanya yang disaksikan oleh Firli Bahuri.

"Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Firli saat membacakan naskah pelantikan untuk Didik dan Wawan.

Lebih lanjut, Firli mempercayai bahwa keduanya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Ia juga berpesan kepada keduanya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tugas pemberantasan korupsi.

"Tugas pemberantasan korupsi tentulah merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dan juga harus melibatkan segenap lapisan masyarakat. Karena itu, sesuai dengan visi KPK, bersama rakyat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," tutup Firli.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More