Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
Jum'at, 08 Juli 2022 - 16:10 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya lembaga antirasuah, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya lembaga antirasuah pada hari ini, Jumat (8/7/2022). Kedua pejabat yang dilantik yakni, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.
Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Sedangkan Wawan Wardiana, dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Baca juga: KPK Telusuri Aset Hasil Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Ambon di Jakarta
Sebelumnya, Didik Agung Wijanarko merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Sementara Wawan Wardiana, sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Pelantikan dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK.
Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Sedangkan Wawan Wardiana, dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Baca juga: KPK Telusuri Aset Hasil Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Ambon di Jakarta
Sebelumnya, Didik Agung Wijanarko merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Sementara Wawan Wardiana, sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Pelantikan dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK.
Lihat Juga :