Dugaan Penyelewengan ACT, Perindo Nilai Perlu Ada Pembaruan Payung Hukum Lembaga Filantropi

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:47 WIB
Kepala Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menilai perlu ada pembaruan dalam payung hukum terkait lembaga filantropi menyikapi dugaan penyelewengan ACT. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, #DariKamuUntukIndonesia. Kali ini, podcast yang tayang di YouTube Partai Perindo mengambil tema 'Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT , Kok Bisa?'.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng. Dalam paparannya, terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT perlu ada perbaikan dalam dua hal. Baca juga: PPATK Hentikan Sementara Aktivitas Transaksi di 300 Rekening ACT



Yang pertama, Yusuf menyebutkan kultur masyarakat Indonesia yang menginginkan menjadi kaya tanpa berkeringat. Mereka enggan berusaha dengan cara yang benar sehingga menghalalkan berbagai cara.

"ACT ini kalau melihat modusnya ini kan memperdagangkan konflik di Palestina, kemiskinan kaum duafa," ujar Yusuf dalam podcast tersebut, Kamis (7/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!