Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:19 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi daerah Jakarta Pusat, Bekasi, hingga Sleman pada Rabu 6 Juli 2022, kemarin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi daerah Jakarta Pusat, Bekasi, hingga Sleman pada Rabu 6 Juli 2022, kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah kediaman hingga apartemen pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Hanya saja, Ali tak menjelaskan secara detail siapa pihak yang rumah dan apartemennya digeledah. Baca juga: Dugaan Suap dan Gratifikasi di Mamberamo Tengah, KPK Panggil Tokoh Agama



"Tim penyidik KPK hingga (6/7) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/7/2022).

"Adapun, lokasi yang dimaksud adalah rumah kediaman dan apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," sambungnya.

Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah. Di antaranya, berupa dokumen transaksi aliran uang yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," terang Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!