Fadli Zon Kritik Izin ACT Dicabut: Bawa ke Hukum, Ini Oknum atau Sistemik?

Kamis, 07 Juli 2022 - 07:45 WIB
Fadli Zon mendorong pemerintah membawa kasus ACT ke ranah hukum dan menelusuri lebih jauh dugaan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan. Foto/ist
JAKARTA - Pemerintah mencabut izin pengumpulang uang dan barang (PUB) lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ), menyusul dugaan penyelewengan dana yang diperoleh. Langkah ini diambil demi mencegah berlanjutnya aktivitas penggalangan donasi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan tindakan pemerintah yang disebutnya otoriter tersebut. Seharusnya masalah ACT dibawa ke ranah hukum agar diketahui kemungkinan sistemik atau hanya ulah segelintir oknum.





Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT. Audit n bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik?” cuit Fadli di akun Twitter, dikutip Kamis (7/7/2022).

Mantan wakil ketua DPR itu membandingkan dengan apa yang berlaku pada penanganan kasus korupsi dana bansos. ”Jgn salahkan klu logika ini dipakai pd oknum koruptor dana bansos di Kemensos,” tulis Fadli Zon.

Kemensos secara resmi mencabut izin PUB ACT melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tertanggal 5 Juli 2022 yang yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa (5/7/2022).

”Alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir, Rabu (6/7/2022).
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More