Biaya PEN Tembus Rp905,10 T, Banggar DPR: Perlu Pembagian Beban

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:50 WIB
Ketua Banggar DPR Said Abdullah memberikan sinyal kuat atas dukungannya terhadap Perppu Corona. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR , MH Said Abdullah menilai perlu pembagian beban bersama (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.

Pasalnya, besarnya alokasi anggaran mencapai Rp905,10 triliun, tidak bisa ditanggung oleh Pemerintah sendiri. “Saya kira, tidak fair jika hanya ditanggung oleh Pemerintah sendiri. Beban pembiayaan sangat besar. Karena itu, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI dalam bentuk berbagi beban,” tutur Said di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia menjelaskan, anggaran PEN sebesar Rp905,10 triliun dipakai untuk memenuhi barang kebutuhan publik dan barang-barang non-publik. Dari angka tersebut, sebesar Rp397,56 triliun digunakan untuk memenuhi anggaran barang-barang publik dan sebesar Rp507,54 triliun untuk barang non-publik.



Besarnya alokasi anggaran tersebut menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 mencapai 6,34% sehingga risiko fiskal dan beban yang ditanggung Pemerintah juga semakin membesar.

“Melihat besarnya tambahan kebutuhan pembiayaan sebagai akibat pelebaran defisit maka pemerintah dan BI perlu berada dalam satu kesepakatan untuk dapat menanggung bersama beban yang muncul atas pembiayaan secara adil, transparan dan berkelanjutan,” paparnya.

(Baca juga: Ini Lima Provinsi dengan Angka Kematian Tertinggi Covid-19 )


Meski diakuinya, pembagian peran antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dalam menjaga kondisi perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan sudah ditegaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Noomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tetapi, kata dia, harus tetap ada penegasan dan kesepakatan bersama mengenai sistem dan mekanisme pembagian beban tersebut sehingga kesepakatan untuk menanggung beban tersebut, satu sisi akan bisa meringankan beban fiskal Pemerintah.

Di isisi lain, sambung dia, BI tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan sistim keuangan. Dengan begitu, Program PEN 2020 akan bisa berjalan dengan baik. Politikus senior PDIP ini menjelaskan, terdapat dua skema burden sharing yang paling mungkin dilakukan oleh pemerintah dan BI saat ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More