Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa Petinggi ACT

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:51 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa petinggi lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa petinggi lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Pemeriksaan itu dilakukan untuk klarifikasi mengenai laporan terhadap petinggi ACT terkait kasus dugaan penipuan.

"Klarifikasi sudah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfirmasi, Selasa (5/7/2022).



Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik tersebut dilakukan pada 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.

"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!