Lili Pintauli ke Bali terkait G20, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:44 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belum memenuhi panggilan sidang etik Dewas KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang yang semula diagendakan hari ini, ditunda hingga Senin, 11 Juli 2022, pekan depan.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).



Baca juga: Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Begini Kata KPK

Tumpak menjelaskan alasan Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berkegiatan di Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!