Lembaga Penyiaran Diminta Responsif terhadap Peringatan Dini Bencana

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:49 WIB
Kepala Pusat Gempa Bumi Tsunami BMKG, Rahmat Triyono saat mensosialisasikan alat Pemantauan Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) me-launching Peralatan Diseminasi Warning Receiver System (WRS) New Generation yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Kamis (25/6/2002).

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati secara virtual melaunching sistem WRS tersebut dan disaksikan langsung oleh pejabat di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam sambutannya, Dwikorita menyebutkan, bagi BMKG, KPI bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga mitra kunci dalam menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami. (Baca juga: WHO Sebut Gelombang Kedua Virus Corona Ancaman Nyata)



"Launching WRS NewGen di kantor KPI ini merupakan momen penting bagi (BMKG), untuk menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami diterima masyarakat yang berada di daerah rawan gempabumi dan tsunami yang merupakan last mile dari rantai peringatan dini tsunami," kata Dwikorita.

(Baca juga: Sepanjang 2020, BNPB Catat 1.445 Kejadian Bencana Melanda Indonesia)

Dwikorita menambahkan, fungsi kontrol dari KPI dalam pengawasan konten penyiaran dari seluruh Lembaga Siar yang ada di Indonesia menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa Lembaga penyiaran harus menyediakan alokasi waktu untuk menyebarluaskan peringatan dini meteorologi, klimatologi dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Selain itu, demi menjamin tersedianya infromasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, BMKG telah memasang peralatan Warning Receiver System di 17 Lembaga Penyiaran. Namun menurut Dwikorita, info gempa dan tsunami BMKG yang diteruskan kepada media siar melalui peralatan WRS tersebut hanya dimanfaatkan dan direspons oleh segelintir lembaga penyiaran saja.

"Kami mengamati masih banyak lembaga penyiaran yang mengabaikan info BMKG yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut dengan tidak segera merespons untuk menyiarkannya baik melalui stop press maupun running text. Padahal, reaksi cepat lembaga penyiaran terhadap info gempa dan peringatan dini tersebut sangat berguna untuk menyelamatkan banyak nyawa," lanjut Dwikorita.

Oleh karena itu, BMKG memerlukan dukungan KPI dalam pengawasan lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsinya sebagai mata rantai peringatan dini untuk memastikan informasi BMKG dapat segera diterima oleh masyarakat luas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More