Sekda Jabar Dukung Kajian Ombudsman Soal Transportasi di Masa Pandemi

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion Ombudsman Jabar terkait Evaluasi Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Jabar Bidang Transportasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kami
KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman Perwakilan Jabar terkait 'Evaluasi Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Jabar Bidang Transportasi' di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/6/20).

Rapid assessment atau kajian cepat Ombudsman Jabar terkait transportasi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Garut di masa pandemi ini dilakukan selama satu bulan.

Menurut Setiawan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar juga memperhatikan bidang transportasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik penuh maupun parsial berlaku di Jabar.



Adapun sebelum PSBB pertama di Jabar diterapkan di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) pada 15 April, pergerakan kepadatan lalu lintas maupun orang mencapai 100 persen dengan tingkat kemacetan 5--15.

"Ketika PSBB Bodebek, (pergerakan) menurun jadi 43 persen. Sementara saat PSBB Bandung Raya berada di 29 persen. Untuk PSBB Provinsi mulai 6 Mei berkisar di 43 persen. Lalu saat PSBB proporsional mulai 20 Mei, aktivitas perlahan naik lagi, terutama jelang Lebaran. Untuk saat ini pergerakan mencapai 57 persen," kata Setiawan.

Sosok yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini menambahkan, pihaknya juga sudah memetakan mobilitas warga Jabar di pemukiman, di mana ada kecenderungan pergerakan atau interaksi saat membeli kebutuhan sehari-hari.

"Selain pemukiman, kami juga memetakan mobilitas di tempat kerja, fasilitas kesehatan, ritel dan rekreasi, transit station, dan taman," ucap Setiawan.

"Kenaikan mobilitas di Jabar diperkirakan terjadi karena adanya pergerakan transportasi di bulan Ramadhan, aktivitas perayaan Idul Fitri, serta new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) di akhir masa PSBB Jabar," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Gugus Tugas Jabar pada 12 Juni lalu, ada 17 kabupaten/kota atau 62,96 persen berada di Zona Biru (Level 2) dan 10 kabupaten/kota atau 37,04 persen berada di Zona Kuning (Level 3). Level kewaspadaan ini ikut menentukan tahapan-tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang boleh dilakukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More