Bappebti Ingatkan Masyarakat Waspadai Money Game Berkedok Robot Trading

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:48 WIB
Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan pengawasan dan pengamatan online terhadap situs-situs web entitas-entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti maupun yang hanya menggunakan Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai kedok seperti penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading.

Bappebti juga meminta juga bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran domain situs web entitas robot trading tersebut. Sampai dengan saat ini Bappebti telah melakukan pemblokiran sebanyak 358 domain situs web terkait dengan kegiatan robot trading.

“Selain melakukan pemblokiran domain situs web, Bappebti secara rutin mengumumkan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh entitas-entitas robot trading yang diduga menggunakan skema ponzi tersebut,” tuturnya.

Saat ini Bappebti sedang melakukan penyusunan pengaturan mengenai penggunaan robot trading di industri Perdagangan Berjangka berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi, masyarakat perlu memperhatikan 7P sebagai berikut:

1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan investasi;

2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!