Lahan Diserobot, Petani Sawit Kalsel Mengadu ke PBNU

Rabu, 29 Juni 2022 - 05:57 WIB
Sejumlah perwakilan petani dari Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, dan Kota Baru Kalimantan Selatan mendatangi Kantor PBNU, Jakarta.Foto/Istimewa/PBNU
JAKARTA - Sejumlah perwakilan petani dari Teluk Kepayang, Tanah Bumbu, dan Kota Baru Kalimantan Selatan mendatangi Kantor PBNU , Jakarta. Mereka mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Jhonlin Argo Lestari (JAL).

Mereka sengaja mengadu ke PBNU karena selama ini upaya pengaduan yang telah dilakukan melalui jalur formal seperti kepolisian tak membuahkan hasil.

Salah seorang petani yang tak mau disebut namanya, mengaku para petani sudah mengadukan kasus penyerobotan lahan itu tahun lalu ke Polres hingga Polda Kalimantan Selatan.

"Saat kami mengadu ke kepolisian tapi mereka bilang jangan membuat masalah," kata petani itu kepada sejumlah wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dia menceritakan, kasus berawal pada 2020 saat itu ada sebanyak 67 petani yang memiliki 700 hektare lahan. Saat itu lahan mereka diambil Argo Citra Lestari (ACL).



Dalam perjalanan, PT ACL diambilalih oleh PT Jhonlin Argo Lestari (JAL) milik Haji Syam. Dari 700 hektare itu kemudian dikembalikan ke petani 300 hektare untuk dikelola.

Namun dalam perjalanannya, ketika pohon sawit sudah berusia lima tahun lebih, PT JAL meminta lahan itu lagi. Sebagai gantinya, PT JAL hanya mengganti pohon sawit itu Rp35.000 per pohon ditambah Rp5.000 per satu tahun. Total ganti rugi yang diterima hanya Rp70.000 per pohon.

"Seharusnya kalau pasaran di sana itu harganya Rp1 juta lebih," kata Ahmad Fauzi, Ketua LSM Laskar Elang Borneo yang turut mendamping perwakilan pertani itu.

Menurut Ahmad Fauzi, petani tak berdaya dan tak bisa menolak, apalagi protes. Sebab, jika mereka menolak atau protes urusannya nyawa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More