Wapres Minta Pengurusan Akta Lahir hingga Surat Kematian Harus Praktis dan Sederhana

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:37 WIB
“Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dalam rangka membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia,” katanya.

Baca juga: Dimutasi Jenderal Andika Perkasa, Ini Daftar 23 Jenderal yang Tinggalkan TNI

Wapres memaparkan per Juni 2022 jumlah MPP yang telah diresmikan berjumlah 57 MPP. Selain itu, penyelenggaraan MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa dengan jumlah 34 atau 60% dari 57 MPP yang telah ada. “Baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11% dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah,” tuturnya.

Wapres turut memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang sedang mengupayakan adanya MPP maupun yang telah memiliki MPP di daerahnya. “Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya,” ucap Wapres.

Wapres pun mengharapkan agar keberadaan MPP dapat memberikan kesejahteraan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita upayakan selama ini membawa kemaslahatan bagi kepentingan publik, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!