Angka Perkawinan Anak Naik Tajam hingga 300% saat Pandemi

Senin, 27 Juni 2022 - 15:51 WIB
Pasangan anak di bawah umur usai melangsungkan pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang sempat menghebohkan jagad maya. Foto/DOK.SINDOnews/Reza Pahlevi
JAKARTA - Perkawinan anak meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, angkanya naik hingga 300%.

"Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu 300% dibanding masa yang sama pada tahun 2019," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).

Muhadjir menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, ada dampak buruk yang ditimbulkan dari perkawinan anak. Antara lain stunting, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan keluarga miskin baru.

Baca juga: Kabupaten Wajo Tertinggi Kasus Pernikahan Anak Usia Dini di Sulsel





"Oleh sebab itu, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh sekuat tenaga untuk mencegah perkawinan anak ini," katanya.

Muhadjir memohon kepada para orang tua untuk tidak menikahkan putra-putrinya di usia anak. Orang tua diminta memberi kesempatan putra-putrinya untuk membekali diri dengan pendidikan setinggi mungkin dan mempersiapkan diri, baik lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga sentosa dan bahagia.

:Saya mengajak semua pihak dengan semangat gotong-royong, mari kita ciptakan Indonesia yang bebas praktik perkawinan anak demi masa depan yang lebih unggul dan berdaya saing demi Indonesia maju," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More