Angka Perkawinan Anak Naik Tajam hingga 300% saat Pandemi

Senin, 27 Juni 2022 - 15:51 WIB
Pasangan anak di bawah umur usai melangsungkan pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang sempat menghebohkan jagad maya. Foto/DOK.SINDOnews/Reza Pahlevi
JAKARTA - Perkawinan anak meningkat tajam selama pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, angkanya naik hingga 300%.

"Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam yaitu 300% dibanding masa yang sama pada tahun 2019," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).



Muhadjir menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, ada dampak buruk yang ditimbulkan dari perkawinan anak. Antara lain stunting, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan keluarga miskin baru.

Baca juga: Kabupaten Wajo Tertinggi Kasus Pernikahan Anak Usia Dini di Sulsel
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!