Haji sebagai Sarana Membangun Toleransi
Minggu, 26 Juni 2022 - 11:20 WIB
Sementara, istilah “al-samhah” biasa diterjemahkan sebagai toleran. Di dalam Mu’ajam al-Ma’ani al-Jami’ dinyatakan bahwa sebuah hukum disebut sebagai hukum yang samhah apabila di dalamnya mengandung kemudahan dan kelonggaran. Dalam arti bahwa “al-samhah” merujuk pada satu cara pandang dan sikap yang tidak sempit, keras, radikal, dan hitam-putih.
Baca juga: Tradisi Lebaran di Papua, Bukti Kokohnya Toleransi Beragama dan Kedamaian
Istilah “al-samhah” dimaknai toleran karena hadits ini terkait dengan hadits lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memilih satu di antara dua perkara kecuai dia memilih yang paling memudahkan, asal tidak ada dosa di dalamnya. Di hadits yang lain dinyatakan bahwa Nabi Muhammad bersabda, Allah telah mensyariatkan agama Islam, kemudian Allah menjadikannya sebagai agama yang mudah, toleran, luas, dan tidak membuatnya menjadi agama yang sempit.
Toleransi adalah kemampuan atau kesediaan seseorang untuk menerima pendapat atau perilaku orang lain yang tidak disukai atau disetujuinya. Kemampuan ini tentu saja menuntut seseorang untuk berpandangan luas. Tidak mungkin bagi orang yang cara pandanganya sempit, sangat konservatif, di mana realitas sepenuhnya dilihat dari kaca mata hitam putih, akan memiliki sikap toleran. Toleransi mensyaratkan sebuah pandangan yang luas dan menerima realitas keragamaan.
Sikap toleran dalam agama menjadi sangat penting dibicarakan terutama menjelang haji yang akan jatuh pada 9 Juli 2022. Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa toleransi dalam beragama penting dibicarakan dalam konteks pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Pertama, haji adalah sebuah ritual massal, di mana jutaan kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di waktu dan tempat yang sama. Berkumpulnya jutaan umat Islam ini membuat mereka mau tidak mau harus saling mengenali beragam praktik keagamaan. Mereka akan menemukan beragam cara beribadah yang mungkin saja menurut mazhab yang dianutnya salah. Dengan pengalaman ini, setiap umat Islam dipaksa oleh keadaan untuk melihat dan membiarkan orang lain beribadah sesuai dengan keyakinannya, sekalipun dia tidak menyetujuinya. Nilai terpentingnya dalah bahwa kita boleh saja tidak menyetujui cara beragama seseorang atau sekelompok orang, tapi pada akhirnya kita harus menerimya menjadi bagian dari keragaman cara-cara beragama.
Baca juga: Tradisi Lebaran di Papua, Bukti Kokohnya Toleransi Beragama dan Kedamaian
Istilah “al-samhah” dimaknai toleran karena hadits ini terkait dengan hadits lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memilih satu di antara dua perkara kecuai dia memilih yang paling memudahkan, asal tidak ada dosa di dalamnya. Di hadits yang lain dinyatakan bahwa Nabi Muhammad bersabda, Allah telah mensyariatkan agama Islam, kemudian Allah menjadikannya sebagai agama yang mudah, toleran, luas, dan tidak membuatnya menjadi agama yang sempit.
Toleransi adalah kemampuan atau kesediaan seseorang untuk menerima pendapat atau perilaku orang lain yang tidak disukai atau disetujuinya. Kemampuan ini tentu saja menuntut seseorang untuk berpandangan luas. Tidak mungkin bagi orang yang cara pandanganya sempit, sangat konservatif, di mana realitas sepenuhnya dilihat dari kaca mata hitam putih, akan memiliki sikap toleran. Toleransi mensyaratkan sebuah pandangan yang luas dan menerima realitas keragamaan.
Sikap toleran dalam agama menjadi sangat penting dibicarakan terutama menjelang haji yang akan jatuh pada 9 Juli 2022. Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa toleransi dalam beragama penting dibicarakan dalam konteks pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Pertama, haji adalah sebuah ritual massal, di mana jutaan kaum Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di waktu dan tempat yang sama. Berkumpulnya jutaan umat Islam ini membuat mereka mau tidak mau harus saling mengenali beragam praktik keagamaan. Mereka akan menemukan beragam cara beribadah yang mungkin saja menurut mazhab yang dianutnya salah. Dengan pengalaman ini, setiap umat Islam dipaksa oleh keadaan untuk melihat dan membiarkan orang lain beribadah sesuai dengan keyakinannya, sekalipun dia tidak menyetujuinya. Nilai terpentingnya dalah bahwa kita boleh saja tidak menyetujui cara beragama seseorang atau sekelompok orang, tapi pada akhirnya kita harus menerimya menjadi bagian dari keragaman cara-cara beragama.
Lihat Juga :