Aktivis HAM Minta DPR Lebih Kritis saat Bahas RKUHP
Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:10 WIB
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati meminta DPR lebih aktif dan kritis saat membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) Asfinawati meminta DPR lebih aktif dan kritis saat membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ). Karena, RKUHP nantinya menjadi dasar dan landasan hukum bagi masyarakat Indonesia.
Masukan ini diberikan Asfinawati ketika melihat rapat yang berlangsung dari pemerintah pusat. "Ada pernyataan bahwa DPR akan ikut pemerintah secara substansi, tentu saja kami sebagai masyarakat kami mengharapkan DPR lebih aktif, karena ini sekali diketok dia akan susah lagi diubah," kata Asfinawati dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Quo Vadis RKUHP, Sabtu (25/6/2022).
Apalagi, kata dia, RKUHP nantinya akan menjadi arah bagaimana demokrasi di Indonesia akan berjalan. Tak sedikit juga, banyak pasal-pasal besar yang masuk dalam undang-undang tersebut dinilainya mengancam kebebasan berekspresi.
Baca juga: Perindo Usul Draf RKUHP Dibuka agar Publik Bisa Beri Masukan
Masukan ini diberikan Asfinawati ketika melihat rapat yang berlangsung dari pemerintah pusat. "Ada pernyataan bahwa DPR akan ikut pemerintah secara substansi, tentu saja kami sebagai masyarakat kami mengharapkan DPR lebih aktif, karena ini sekali diketok dia akan susah lagi diubah," kata Asfinawati dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Quo Vadis RKUHP, Sabtu (25/6/2022).
Apalagi, kata dia, RKUHP nantinya akan menjadi arah bagaimana demokrasi di Indonesia akan berjalan. Tak sedikit juga, banyak pasal-pasal besar yang masuk dalam undang-undang tersebut dinilainya mengancam kebebasan berekspresi.
Baca juga: Perindo Usul Draf RKUHP Dibuka agar Publik Bisa Beri Masukan
Lihat Juga :