Kemenag Berikan Badal Haji bagi Tiga Kelompok Jamaah Ini

Jum'at, 24 Juni 2022 - 15:27 WIB
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengungkapkan ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Foto/Kemenag
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) telah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji . Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengungkapkan ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.



“Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujar Fauzin dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Catat! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-Zam Masuk Bagasi

Fauzin pun menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan badal haji 1443H/2022M yaitu sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!