Mahfud MD soal Kondisi Kesehatan Tjahjo Kumolo: Sudah Mulai Membaik
Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:42 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dikabarkan sedang sakit. Untuk sementara waktu, Menko Polhukam Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan posisi Tjahjo Kumolo.
"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Mahfud MD mengatakan kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo saat ini telah membaik. Namun, Tjahjo masih dirawat dalam rangka pemulihan.
"Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," katanya.
Mahfud pun telah menjabat sejak Senin 20 Juni lalu. Hari ini, dirinya memberikan pengarahan di rapat koordinasi nasional (rakornas).
"Sebagai Menko dan Menteri PAN RB ad Interim tadi saya memberi pengarahan pada rakornas tentang Pegawai non-ASN, tenaga honorer, dan outsourcing," katanya.
Dikatakan Mahfud, dirinya tak mengalami kesulitan menggantikan posisi sementara Tjahjo. Sebab, kata dia, selama ini Tjahjo telah melakukan tugas secara rapih dan terstruktur.
"Semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaan dengan baik," jelasnya.
"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Mahfud MD mengatakan kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo saat ini telah membaik. Namun, Tjahjo masih dirawat dalam rangka pemulihan.
"Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," katanya.
Mahfud pun telah menjabat sejak Senin 20 Juni lalu. Hari ini, dirinya memberikan pengarahan di rapat koordinasi nasional (rakornas).
"Sebagai Menko dan Menteri PAN RB ad Interim tadi saya memberi pengarahan pada rakornas tentang Pegawai non-ASN, tenaga honorer, dan outsourcing," katanya.
Dikatakan Mahfud, dirinya tak mengalami kesulitan menggantikan posisi sementara Tjahjo. Sebab, kata dia, selama ini Tjahjo telah melakukan tugas secara rapih dan terstruktur.
"Semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaan dengan baik," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda