Muncul Gelombang Penolakan, Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik
Kamis, 25 Juni 2020 - 07:40 WIB
Menurutnya, dalam perspektif hukum pembuatan dan perubahan sebuah undag-undang merupakan hal yang biasa sebagai konsekuensi dari perubahan politik hukum bahkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat di mana hukum harus selalu siap untuk meresponsnya.
Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. (Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap)
"Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.
Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. (Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap)
"Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :