Kapolri Perkuat Organisasi: Brimob Dijabat Komjen, Pusdokkes Jadi Irjen

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:55 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan penguatan struktur organisasi Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram terkait dengan penguatan struktur organisasi Polri. Dalam hal ini, Dankor Brimob Polri nantinya dijabat oleh Pati berpangkat Komjen dan Kapusdokkes Polri akan menyandang Irjen.

Posisi Dankor Brimob sebelum diatur penguatan organisasinya dijabat oleh seorang Irjen. Sementara, Kapusdokkes Polri dijabat seorang Brigjen.

Masih dalam telegram tersebut, Dankor Brimob Polri tetap akan dijabat oleh Irjen Anang Revandoko yang nantinya otomatis akan menyandang sebagai Komjen atau Jenderal bintang tiga setelah dilakukannya Korps Raport. Kenaikan pangkat Dankor diikuti kenaikan setingkat lebih tinggi untuk jabatan, Wadankor Brimob dan Karo Renmin Ops.



"Penguatan organisasi di kepolisian dalam TR-nya sama Dankor Brimob tetap Irjen Anang Revandoko duduki jabatan pati bintang tiga. Wadankor naik pati bintang dua. Dan Kabag Renmin menjadi Karo Renmin Ops diduduki Kombes Rudi Hariyanto akan menjadi Brigjen," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Untuk struktur Pusdokkes Polri, nantinya jabatan kepala akan dijabat jenderal bintang dua. Kapolri tetap mempercayakan posisi itu kepada Brigjen Asep Hendradiana. "Sesdokkes dokter Farid penugasan di luar struktur bintang satu digantikan Kombes Didit. Di bawahnya ada tiga karo dari kombes-kombes yang akan menduduki jabatan bintang satu," ujar Dedi.

Rotasi dan mutasi jabatan itu dituangkan dalam lima surat telegram yakni, NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1214/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1215/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1216/VI/KEP./2022, NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022.

Baca juga: Kapolri Rotasi Jabatan Kapolda Papua Barat, Lampung, dan Gorontalo
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More