Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 57.126 Pengendara yang Melanggar
Senin, 20 Juni 2022 - 19:14 WIB
Polri mencatat pada hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2022, petugas telah menindak 57.126 pengendara yang melanggar aturan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri mencatat pada hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2022 , petugas telah melakukan penindakan terhadap 57.126 pengendara yang melanggar aturan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, data itu tercatat pada tujuh hari operasi atau Minggu, 19 Juni 2022 kemarin. "Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Gatot, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Terjaring Operasi Patuh Jaya, Puluhan Pemotor Malah Dapat Helm Gratis dari Polisi
Rinciannya, yang ditindak melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 5.365 pengendara. Sedangkan, teguran secara langsung yakni 51.761 pengendara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, data itu tercatat pada tujuh hari operasi atau Minggu, 19 Juni 2022 kemarin. "Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Gatot, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Terjaring Operasi Patuh Jaya, Puluhan Pemotor Malah Dapat Helm Gratis dari Polisi
Rinciannya, yang ditindak melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 5.365 pengendara. Sedangkan, teguran secara langsung yakni 51.761 pengendara.
Lihat Juga :