Bupati Muna Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana PEN
Senin, 20 Juni 2022 - 10:23 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Rusman Emba dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah ( PEN ) tahun 2021. Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya.
Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis 16 Juni 2022. Namun demikian, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman pada hari ini.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) tahun 2021. KPK telah menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan dana PEN tahun 2021 ini.
KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Baik dari pihak pemberi, maupun penerima suap. Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni, LM Rusdianto Emba. Rusdianto Emba merupakan adik kandung Bupati Muna Rusman Emba.
KPK masih belum membeberkan secara detail pihak-pihak yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi tersangka baru serta konstruksi lengkap pengembangan perkara ini.
Penyidik bakal menggali keterangan Rusman Emba terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah ( PEN ) tahun 2021. Rusman Emba telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi ini.
"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6) tim penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kab Koltim 2021," sambungnya.
Rusman Emba sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis 16 Juni 2022. Namun demikian, Rusman tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rusman pada hari ini.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) tahun 2021. KPK telah menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap terkait pengajuan dana PEN tahun 2021 ini.
KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Baik dari pihak pemberi, maupun penerima suap. Salah satu yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni, LM Rusdianto Emba. Rusdianto Emba merupakan adik kandung Bupati Muna Rusman Emba.
KPK masih belum membeberkan secara detail pihak-pihak yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi tersangka baru serta konstruksi lengkap pengembangan perkara ini.
tulis komentar anda