Polri Umumkan DPO 3 Tersangka DNA Pro yang Diduga Kabur Keluar Negeri
Jum'at, 17 Juni 2022 - 21:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengumumkan status DPO tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri resmi mengumumkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro . Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE), dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).
"Dapat kami tunjukan lembar DPO terhadap tiga tersangka yang terkait dengan DNA Pro," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Gatot memaparkan, Polri telah menerbitkan tiga DPO, yang pertama Devinata Gunawan dengan nomor DPO R.08/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022.
"Dapat kami tunjukan lembar DPO terhadap tiga tersangka yang terkait dengan DNA Pro," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Gatot memaparkan, Polri telah menerbitkan tiga DPO, yang pertama Devinata Gunawan dengan nomor DPO R.08/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022.
Lihat Juga :