Komisioner Tinggi HAM PBB Apresiasi Kejagung Tangani Kasus Paniai
Jum'at, 17 Juni 2022 - 08:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan apresiasi Komisioer Tinggi HAM PBB atas penanganan kasus Paniai oleh Kejagung. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari Komisi HAM PBB. Apresiasi yang disampaikan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet tersebut terkait penanganan kasus pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua.
"Saya bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang mantan Presiden Chile, sia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agungyang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Dia lebih jauh menyampaikan, Paniai merupakan satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas HAM, kata dia, juga telah merekomendasikan agar kasus itu diselesaikan.
Baca juga: Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka
Sedikitnya ada 13 kasus pelanggaran HAM Berat yang menjadi catatan Indonesia. Selain Kasus Paniai, 12 kasus lainnya terjadi di masa lalu.
"Kasus Paniai itu satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM yang terjadi pada era Pak Jokowi, 12 lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini kan langsung kita selesaikan," jelasnya.
"Saya bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang mantan Presiden Chile, sia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agungyang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Dia lebih jauh menyampaikan, Paniai merupakan satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas HAM, kata dia, juga telah merekomendasikan agar kasus itu diselesaikan.
Baca juga: Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka
Sedikitnya ada 13 kasus pelanggaran HAM Berat yang menjadi catatan Indonesia. Selain Kasus Paniai, 12 kasus lainnya terjadi di masa lalu.
"Kasus Paniai itu satu-satunya kasus Pelanggaran HAM Berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM yang terjadi pada era Pak Jokowi, 12 lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan. Yang ini kan langsung kita selesaikan," jelasnya.
Lihat Juga :