Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit: Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan

Rabu, 15 Juni 2022 - 23:30 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Foto: SINDOnews/M Yamin
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas ) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan agar pengendara motor tak menggunakan sandal jepit. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.



Menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan setiap hari. Baca juga: Korlantas Polri Resmi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Firman, Rabu (15/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!