Peruri Kembali Dipercaya Cetak 1 Juta Buku Paspor Sri Lanka
Rabu, 15 Juni 2022 - 16:05 WIB
Pada tahun ini, Peruri kembali menandatangani kontrak pencetakan 1 juta buku paspor Sri Lanka dengan nilai kontrak Rp31 miliar. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah Sri Lanka kembali mempercayakan pencetakan paspor negaranya kepada Peruri . Selama bekerja sama 20 tahun terakhir, Peruri telah mencetak lebih dari 10 juta buku paspor Sri Lanka dengan 9 kali penandatanganan kontrak.
Pada tahun ini, Peruri kembali menandatangani kontrak pencetakan 1 juta buku paspor Sri Lanka dengan nilai kontrak Rp31 miliar. Penandatangan perjanjian telah dilakukan oleh Direktur Operasi Peruri, Saiful Bahri dan Executive Chairman Epic Lanka, Nayana Dehigama pada Jumat (10/6/2022) pekan lalu di Kantor Pusat Peruri Jakarta.
Saiful Bahri mengatakan, pencetakan Paspor bagi Pemerintah Sri Lanka merupakan sesuatu yang sangat penting untuk membantu masyarakatnya melakukan perjalanan internasional. Misalnya dalam rangka mencari pekerjaan di luar negeri untuk membantu perputaran roda perekonomian negara, atau perjalanan bisnis bagi pejabat negara dalam rangka meningkatkan hubungan antarnegara di dunia internasional.
Baca juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang Paspor Online
Pada tahun ini, Peruri kembali menandatangani kontrak pencetakan 1 juta buku paspor Sri Lanka dengan nilai kontrak Rp31 miliar. Penandatangan perjanjian telah dilakukan oleh Direktur Operasi Peruri, Saiful Bahri dan Executive Chairman Epic Lanka, Nayana Dehigama pada Jumat (10/6/2022) pekan lalu di Kantor Pusat Peruri Jakarta.
Saiful Bahri mengatakan, pencetakan Paspor bagi Pemerintah Sri Lanka merupakan sesuatu yang sangat penting untuk membantu masyarakatnya melakukan perjalanan internasional. Misalnya dalam rangka mencari pekerjaan di luar negeri untuk membantu perputaran roda perekonomian negara, atau perjalanan bisnis bagi pejabat negara dalam rangka meningkatkan hubungan antarnegara di dunia internasional.
Baca juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang Paspor Online
Lihat Juga :