Dinilai Keliru, Tudingan Lomba Inovasi Daerah Boroskan Anggaran

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:25 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama para pemenang Lomba Inovasi Daerah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan hadiah sebesar Rp168 miliar kepada sebanyak 84 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil memenangi Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi daerah.

Hadiah tersebut merupakan transfer pusat dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan bagi daerah-daerah tersebut untuk melengkapi pos penerimaan transfer daerah DID reguler yang sudah berjalan.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga untuk meluruskan kekeliruan informasi yang dinilainya menyesatkan dan viral di media sosial. Informasi yang beredar menganggap pemberian hadiah tersebut merupakan pemborosan anggaran.

"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah COVID-19. Tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana Lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang dan bagaimana pengawasannya," tutur Kastorius dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (24/6/2020). ( )

Kastorius menjelaskan, Lomba Inovasi Daerah dimulai pada 29 Mei 2020 dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian beserta sejumlah Menteri KIM seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB dan Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo. Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.



Antusiasme peserta Lomba dari daerah terlihat dari banyaknya video lomba yang dikirim, yaitu mencapai 2.517 video. Sebanyak 84 pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga pada empat kategori dan tujuh sektor.

Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa DID sebesar Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar. Totalhadiah sebesar Rp168 miliar.

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak COVID-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular yang sudah berjalan saat ini," kata Kastorius.

Dia menjelaskan, sumber dana hadiah lomba adalah DID yang setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More