Febri Diansyah: Kepastian Hukum Harus Lindungi Pengusaha yang Beritikad Baik

Senin, 13 Juni 2022 - 21:27 WIB
Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum harus melindungi pengusaha yang beritikad baik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum di Indonesia saat ini sudah diciderai oleh beberapa oknum penegak hukum yang bermain dengan para pengusaha.

Hal itu disampaikan Febri saat mengisi materi di Hari Ulang Tahun (HUT) HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dalam paparannya, Febri menunjukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berada di urutan keenam di bawah kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian dalam kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam korupsi.

Menurut Febri, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi. Apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, maka dapat menciderai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.





"Mafia hukum merusak kepastian hukum dan membuat penegak hukum bisa dibeli untuk menyasar sekelompok politik dan bisnis tertentu. Independensi penegak hukum adalah kunci mewujudkan kepastian hukum," katanya, Senin (13/6/2022).



Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. Sebanyak 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis. Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha.

"Ketika biaya bagi pelaku usaha itu menjadi lebih tinggi, maka barang atau jasa atau output yang dijual ke masyarakat itu bisa menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat harus membeli lebih mahal karena korupsi yang terjadi dalam proses usaha itu berjalan," jelas Febri.

Penegakan hukum yang kuat adalah point penting yang menjadi prestasi, tapi di sisi lain jangan sampai kewenangan yang dimiliki penegak hukum disalahgunakan atau disimpangi sampai bisa digerakkan berdasarkan kepentingan lain sehingga berisiko terhadap kepastian hukum.

"Kalau terjadi maka orang akan berlomba-lomba dekat dengan para penegak hukum. Kalau orang sudah berlomba-lomba dekat dengan aparat penegak hukum maka yang terjadi adalah praktik mafia hukum dan mafia bisnis, sehingga isu kepastian hukum harus dilihat bukan sekadar isu penegakan hukum sehari-hari, tetapi juga bagaimana ada perlindungan hukum bagi pengusaha yang beritikad baik," ungkap Febri.

Sektor bisnis dan kepemerintahan perlu memahami regulasi pemberantasan korupsi dengan cara melakukan upaya pencegahan yang dimulai dari internal. Menurut Febri, tidak mungkin semua kepala daerah membaca semua berkas yang masuk, maka itu ada mekanisme bertingkat. Kalau ada kebijakan yang diambil tetapi sebenarnya tidak ada aspek kesengajaan kepala daerah, tapi bawahannya menerima uang. apakah atasannya juga kena meskipun dia tidak tau menahu. ini harus dilihat lebih bersih, dan ada standar yang bersih untuk menentukan mana yang betul-betul tindak pidana korupsi," jelasnnya.

“Kondisi hari ini lebih berbahaya lagi. Dalam situasi isu perusahaan murni, tiba-tiba karena pihak itu punya koneksi dengan oknum penegak hukum, maka seolah-olah hukum bisa bergerak di luar jalur hukum itu sendiri,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More