Polantas Diminta Tak Cari-cari Kesalahan Pengendara Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Senin, 13 Juni 2022 - 12:22 WIB
Meski demikian, Firman tetap meminta kepada seluruh jajarannya memberikan tindakan tentang batas dan larangan kepada seluruh pengguna jalan, demi tersadarkan budaya tertib lalu lintas.

Baca juga: Korlantas Targetkan Pelat Nomor Berwarna Putih Diterapkan Pertengahan Juni 2022

"Kebebasan yang ada bukan diartikan bebas-sebebasnya. Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi di sini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing-masing Polda mungkin saja berbeda," katanya.

Adapun dalam gelaran Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6/2022) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian yakni:

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar)

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!