Mantan Wamenkumham Soroti Maraknya Mafia Hukum, Pengusaha Jadi Korban

Minggu, 12 Juni 2022 - 19:45 WIB
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia hukum di Tanah Air. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan penegak hukum. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh mafia hukum di Tanah Air. Para mafia hukum bisa dengan leluasa mengatur keputusan penegak hukum.

"Jadi mafia hukum ini masih ada, masih kuat dan masih belum tuntas," ujar Denny, saat menjadi pemateri pada diskusi Indonesian Young Leaders Forum dalam rangka HUT 50 Tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Sabtu (11/6/2022). Baca juga: Aksi Berantas Mafia Minyak Goreng Dimulai, Luhut Kumpulkan Pengusaha Kakap



Denny secara khusus menyoroti Kalimantan Selatan dengan potret persoalan mafia hukum yang kasat mata terjadi sehari-hari. Kalimantan Selatan seolah menjadi daerah yang subur praktik mafia hukum. Akibatnya, bisnis menjadi stagnan padahal potensi daerahnya sangat banyak.

"Kalimantan Selatan adalah potret bahwa kita punya persoalan mafia hukum yang sangat telanjang yang menyebabkan dunia bisnis akhirnya tidak bisa bergerak kalau tidak berpilin (bersekongkol) dengan backing-backing dari oknum aparat. Ini persoalan yang harus kita tuntaskan dan pasti tidak mudah," tandasnya.

Praktik mafia hukum di Kalimantan Selatan, kata dia, hampir terjadi pada semua sektor usaha. Paling anyar adalah sektor Batubara. Denny mengungkapkan setiap hari menerima laporan tentang praktik penambangan ilegal di Kalimantan Selatan.

"(Dulu hutan) dan sekarang Batubara. Saya ini setiap hari mendapatkan Whatsapp dari warga di Kalimantan Selatan tentang illegal mining, tentang tanah yang diserobot hampir tiap hari. Jadi yang namanya illegal mining itu merampok di siang bolong, di depan mata yang punya izin, punya lahan tiba-tiba ada orang masuk dengan alat-alat beratnya merampok dan tidak ditangkap. Kenapa? karena mafia hukum. Kenapa? karena yang merampok sudah nyetor kepada oknum-oknum aparat penegak hukum," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!