Mahfud MD di Belanda: Indonesia Negara yang Pluralis, namun Sudah Sah Secara Syar'i

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:55 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan negara Indonesia bukan negara agama tetapi berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa, di mana semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Foto/MNC Media
BELANDA - Negara Indonesia bukan negara agama, tetapi berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa, di mana semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Secara fiqih negara, Indonesia adalah negara yang pluralis karena masyarakat diciptakan Allah berbeda-beda.

Karena itu masyarakat Indonesia yang di Belanda dan diasporanya, harus mempunyai rasa cinta dan tanggung jawab kepada Indonesia dan juga menjaga negara Indonesia dengan segala ideologinya.

Minggu pagi Mahfud MD meninggalkan Amsterdam menuju Jenewa, Swiss. Di sana, Mahfud MD akan menyampaikan statement pemerintah terkait kemajuan HAM di Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB dan bertemu dengan Ketua Komisi Tinggi HAM PBB.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More