Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona
Rabu, 24 Juni 2020 - 09:42 WIB
Peneliti Utama Bidang Ekologi Manusia di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Deny Hidayati sebagaimana dikutip pada lamanhttp://kependudukan.lipi.go.id mengemukakanbahwa pasien positif Covid-19 di Indonesia mempunyai gejala batuk (77,7%) dan sesak napas (42,8%), sedangkan pasien positif yang meninggal memiliki penyakit paru obstruktif kronis (17,3%). Data ini dikutipnya dari situsCovid19.go.id pada 17 Mei 2020. Gejala pasien positif Covid-19 dan penyakit penyerta kematian pasien Covid-19 menurut dia mempunyai kesamaan dengan penyakit yang disebabkan oleh asap karhutla.
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, kabut asap tidak berdampak langsung pada penularan Covid-19, namun secara teoritis tentu risiko kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap akibat karhutla meningkat. (Baca juga: Pilihan Penyelamatan Nyawa atau Kesehatan Seperti Buah Simalakama)
“Risiko meningkat karena akan membuat fungsi sel-sel saluran pernapasannya terganggu. Karena itu, penggunaan masker tentunya akan berfungsi ganda. Melindungi dari menghirup asap yang kurang baik, sekaligus mencegah penularan Covid-19,” ucapnya saat dihubungi pekan lalu.
Penyakit yang bisa timbul akibat kabut asap antara lain infeksi saluran pernapasan atas (ASPA). Pakar forensik api dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo juga mengingatkan risiko karhutla tahun ini. Menurut dia, kondisi asap yang berkepanjangan akan meningkatkan peluang mereka yang terkena ISPA atau gangguan kesehatan lainnya untuk mudah terkena dampak Covid-19.
“Tahun ini ada peluang double trouble, karena kebakaran terjadi di masa pandemi. Untuk itulah, jauh-jauh hari sudah diingatkan agar upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditingkatkan, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO pekan lalu.
Bambang mengatakan, untuk mencegah karhutla banyak hal yang bisa dilakukan pada tahapan ini misalnya melalui audit kepatuhan. Melalui kegiatan ini, pihak korporasi tidak bisa lagi berkelit bila mereka belum siap karena data dan fakta yang digunakan untuk melakukan audit adalah berdasarkan aturan main yang wajib mereka penuhi. Apalagi, bagi mereka yang memiliki lahan usahanya yang berada di lahan gambut yang sangat sensitif terhadap terjadi kebakaran.
Langkah Pencegahan
Karhutla pada umumnya terjadi karena modus pembakaran. Kerapkali oknum masyarakat atau korporasi melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Pembukaan lahan dilakukan untuk berbagai kepentingan antara lain lahan untuk budi daya atau permukiman. Sejak Januari hingga Mei 2020 api sudah menghanguskan 38.772 ha hutan dan lahan. (Baca juga: India Bentrok dengan China, Rusia Percepat Pengiriman S-400 ke New Delhi)
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Basar Manullang mengatakan, terjadi penurunan sebesar 15% dibandingkan 2019 pada periode yang sama. Sedangkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) untuk periode 1 Januari-14 Juni berdasarkan satelit Terra/Aqua (NASA) confident level =80% juga menurun 39,36% dibanding tahun lalu.
Basar mengatakan, untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum dalam upaya penanggulangan karhutla telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, kabut asap tidak berdampak langsung pada penularan Covid-19, namun secara teoritis tentu risiko kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap akibat karhutla meningkat. (Baca juga: Pilihan Penyelamatan Nyawa atau Kesehatan Seperti Buah Simalakama)
“Risiko meningkat karena akan membuat fungsi sel-sel saluran pernapasannya terganggu. Karena itu, penggunaan masker tentunya akan berfungsi ganda. Melindungi dari menghirup asap yang kurang baik, sekaligus mencegah penularan Covid-19,” ucapnya saat dihubungi pekan lalu.
Penyakit yang bisa timbul akibat kabut asap antara lain infeksi saluran pernapasan atas (ASPA). Pakar forensik api dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo juga mengingatkan risiko karhutla tahun ini. Menurut dia, kondisi asap yang berkepanjangan akan meningkatkan peluang mereka yang terkena ISPA atau gangguan kesehatan lainnya untuk mudah terkena dampak Covid-19.
“Tahun ini ada peluang double trouble, karena kebakaran terjadi di masa pandemi. Untuk itulah, jauh-jauh hari sudah diingatkan agar upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditingkatkan, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO pekan lalu.
Bambang mengatakan, untuk mencegah karhutla banyak hal yang bisa dilakukan pada tahapan ini misalnya melalui audit kepatuhan. Melalui kegiatan ini, pihak korporasi tidak bisa lagi berkelit bila mereka belum siap karena data dan fakta yang digunakan untuk melakukan audit adalah berdasarkan aturan main yang wajib mereka penuhi. Apalagi, bagi mereka yang memiliki lahan usahanya yang berada di lahan gambut yang sangat sensitif terhadap terjadi kebakaran.
Langkah Pencegahan
Karhutla pada umumnya terjadi karena modus pembakaran. Kerapkali oknum masyarakat atau korporasi melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Pembukaan lahan dilakukan untuk berbagai kepentingan antara lain lahan untuk budi daya atau permukiman. Sejak Januari hingga Mei 2020 api sudah menghanguskan 38.772 ha hutan dan lahan. (Baca juga: India Bentrok dengan China, Rusia Percepat Pengiriman S-400 ke New Delhi)
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Basar Manullang mengatakan, terjadi penurunan sebesar 15% dibandingkan 2019 pada periode yang sama. Sedangkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) untuk periode 1 Januari-14 Juni berdasarkan satelit Terra/Aqua (NASA) confident level =80% juga menurun 39,36% dibanding tahun lalu.
Basar mengatakan, untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum dalam upaya penanggulangan karhutla telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
tulis komentar anda