Fahri Hamzah Sebut KIB Salah Konsep, Ibarat Perkumpulan Pos Ronda

Rabu, 08 Juni 2022 - 07:00 WIB
Bahkan, Fahri menjelaskan, sebenarnya parpol itu tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial, sebab itu artinya persekongkolan. Karena rakyat memilih anggota DPR itu harus menjadi oposisi, tidak boleh anggota DPR mendukung pemerintah, karena bunyi konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demikian.

"Jadi saya kira elite kita ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial ini. Coba cek di seluruh dunia, tidak ada, koalisi itu terminologi dalam parlementer, bingung saya," tukas Fahri.

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPR ini pun menyoroti tentang pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu, yang satu mengatakan bahwa KIB ini jangan dulu berbicara soal figur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), karena perlu lebih dulu membahas soal parpol. Sementara, ada satu parpol dalam KIB yang sudah menetapkan ketua umumnya (ketum) sebagai capres. Sehingga koalisi itu ibarat berkumpul tanpa akal.

"Lah kacau. Kenapa kacau? karena memang enggak ada sistemnya, itu yang saya bilang kadang elite itu ngumpul-ngumpul enggak pake akal, enggak pake konsep, cuma kaya orang ngumpul-ngumpul di pos ronda, kan enggak boleh begitu," tegas Fahri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!