Profil Abdul Qadir Hasan Baraja, dari Bom Borobudur hingga Khilafatul Muslimin
Selasa, 07 Juni 2022 - 20:31 WIB
JAKARTA - Abdul Qadir Hasan Baraja bukan orang baru di dunia terorisme. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022), itu, pernah tersangkut kasus pengeboman Candi Borobudur pada 1985.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). Menurutnya, Hasan Baraja beberapa kali terlibat kasus terorisme dan memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka terkait konvoi sepeda motor Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei 2022. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau. Para pemotor itu nampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Tidak hanya dia, polisi bakal menyidik kasus ini pada organisasi yang dipimpin oleh Hasan Baraja. Abdul Qadir juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. "Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana ancaman yang dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Zulpan.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Hasan Baraja Pernah Dipenjara Kasus Pengeboman Candi Borobudur
Profil Abdul Qadir Hasan Baraja
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022). Menurutnya, Hasan Baraja beberapa kali terlibat kasus terorisme dan memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka terkait konvoi sepeda motor Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei 2022. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau. Para pemotor itu nampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Tidak hanya dia, polisi bakal menyidik kasus ini pada organisasi yang dipimpin oleh Hasan Baraja. Abdul Qadir juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. "Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di mana ancaman yang dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Zulpan.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Hasan Baraja Pernah Dipenjara Kasus Pengeboman Candi Borobudur
Profil Abdul Qadir Hasan Baraja
tulis komentar anda