Arab Saudi Gelar Ibadah Haji, PBNU: Masyarakat Jangan Berkecil Hati

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:39 WIB
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat menyatakan musim Haji 1441H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. Keputusan ini diambil dengan memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman.



Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah haji tahun ini akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, pihaknya mamaklumi keputusan Pemerintah Saudi tersebut karena persoalan kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!