Buronan Jepang Diduga di Indonesia, Polri: Belum Masuk Red Notice

Selasa, 07 Juni 2022 - 09:32 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan buronan polisi Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi belum masuk red notice. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan Jepang diduga berada di Indonesia. Namun Polri menyatakan nama itu belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice interpol .

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).



Meski begitu, Dedi menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi yang diduga berada di Indonesia.

Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!