Berdampak Negatif Terhadap Pengunjung, DPR Minta Harga Masuk Borobudur Dikaji Ulang
Senin, 06 Juni 2022 - 05:50 WIB
“Sementara tiket masuk Rp750.000 yang disampaikan itu hanya untuk naik ke atas Candi Borobusur. Ini berpotensi memberikan dampak negatif terhadap jumlah pengunjung ke Borobudur. Dampaknya nanti justru rakyat sekitar kawasan Candi Borobudur akan kehilangan pendapatan yang signifikan,” tambahnya.
Deddy menambahkan, pihaknya bermitra dengan Holding Pariwisata di mana TWC yang anak perusahaannya sebagai pengelola Borobudur. Sehingga pihaknya paham situasi. Deddy berharap agar kebijakan tersebut dikaji ulang dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Legislator dari Dapil Kalimantan Utara tersebut, cagar atau situs sejarah seperti Borobudur sudah dilindungi oleh UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian bila yang dijadikan alasan pemberlakuan harga fantastis itu untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi Candi Borobudur tidak masuk akal. “Menurut saya tidak masuk akal. Karena tanpa dipatok harga pun UU Cagar Budaya itupun sudah lebih dari cukup untuk menjadi acuan perlindungan Candi Borobudur,” ujarnya.
Deddy menambahkan, pihaknya bermitra dengan Holding Pariwisata di mana TWC yang anak perusahaannya sebagai pengelola Borobudur. Sehingga pihaknya paham situasi. Deddy berharap agar kebijakan tersebut dikaji ulang dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menurut Legislator dari Dapil Kalimantan Utara tersebut, cagar atau situs sejarah seperti Borobudur sudah dilindungi oleh UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian bila yang dijadikan alasan pemberlakuan harga fantastis itu untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi Candi Borobudur tidak masuk akal. “Menurut saya tidak masuk akal. Karena tanpa dipatok harga pun UU Cagar Budaya itupun sudah lebih dari cukup untuk menjadi acuan perlindungan Candi Borobudur,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :