OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Barang Bukti Mata Uang Asing
Jum'at, 03 Juni 2022 - 10:35 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Yogyakarta. Saat penindakan, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya berupa uang.
"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Ali menjelaskan, operasi senyap kali ini terkait tindak pidana korupsi suap izin mendirikan bangunan (IMB). "Perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.
Baca juga: OTT KPK Mantan Wali Kota Yogyakarta, 9 Orang Diamankan
"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Ali menjelaskan, operasi senyap kali ini terkait tindak pidana korupsi suap izin mendirikan bangunan (IMB). "Perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.
Baca juga: OTT KPK Mantan Wali Kota Yogyakarta, 9 Orang Diamankan
Lihat Juga :