OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Barang Bukti Mata Uang Asing

Jum'at, 03 Juni 2022 - 10:35 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Yogyakarta. Saat penindakan, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya berupa uang.

"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Ali menjelaskan, operasi senyap kali ini terkait tindak pidana korupsi suap izin mendirikan bangunan (IMB). "Perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.

Baca juga: OTT KPK Mantan Wali Kota Yogyakarta, 9 Orang Diamankan

Ali menambahkan, KPK akan secara terbuka menyampaikan perihal informasi pembaruan dari OTT yang dimaksud.



Sebelumnya, ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut, mantan Wali Kota Yogyakarta, Hayardi Suyuti (HS). Ali menyebutkan, selain HS, terdapat delapan orang lain yang ditangkap saat OTT yang dimaksud. KPK melakukan OTT di dua kota yang berbeda.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Kekayaan Mantan Wali Kota Yogyakarta Tembus Rp10,5 Miliar

Setelah dilakukan penangkapan, Ali menyatakan para tertangkap itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penggalian informasi lebih dalam itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More