Panja DPR Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal
Kamis, 02 Juni 2022 - 13:58 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago mengingatkan pemerintah agar taat pada Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah tidak boleh lagi menggunakan vaksin tidak halal karena situasinya tidak lagi darurat.
"Kami mengharuskan Kementerian Kesehatan menggunakan vaksin halal lagi, tidak boleh menggunakan vaksin yang tidak halal lagi. Karena kondisinya sudah tidak darurat. Jadi tolong pemerintah hargai keputusan dari MA jangan balelo-balelo lagi, jangan banyak alasan lagi," kata Irma dalam Rapat Panja dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM di Gedung DPR dikutip, Kamis (2/6/2022).
Selain itu, dia meminta BPOM tidak lagi memunculkan statement bahwa vaksin-vaksin yang akan expired masih bisa diperpanjang lagi masa kedaluarsanya. "Untuk rakyat Indonesia nggak boleh coba-coba. Jangan menempatkan manusia di Indonesia ini sebagai sampah, menerima vaksin yang sudah expired. Kami akan gugat jika itu tetap dilakukan," ujarnya.
Irma mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa vaksin booster itu tetap wajib bagi masyarakat. Sementara MA menyatakan tidak boleh lagi menggunakan vaksin selain yang halal.
"Kami dari Komisi IX, semua Fraksi menolak vaksin yang sudah expired kemudian diperpanjang expired-nya kemudian disuntikkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk digunakan sebagai booster," katanya.
Senada juga disamapikan Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Ia meminta kepada Menteri Kesehatan segera menyediakan vaksin halal.
"Tentu saja vaksin halal ini secara hukum sudah jelas, karena MA sudah memutuskan, jadi kami benar-benar menitipkan pesan nih kepada Pak Menkes. Karena kita paham, decision maker ada di Pak Menteri, jadi kami dari Komisi IX menitip pesan khusus untuk Pak Menkes," katanya.
Baca juga: MUI Ingatkan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal Sesuai Putusan MA
Politikus PKS ini menilai bahwa vaksin halal sudah disediakan oleh PT Biofarma dan Biotis Pharmaceutical, tapu Kemenkes tak kunjung melakukan pengadaan. "Kan bukanya tidak ada, sudah ada juga vaksinnya ya, PT Biotis dan juga Biofarma sudah menyiapkan yang bersertifikasi halal," katanya.
Kurniasih mengingatkan jangan sampai ada masalah di masyarakat soal vaksin halal. "Jangan sampai ada gejolak, maksudnya jangan menunggu ada masalah, ini sebenarnya kita juga menyayangkan kenapa ada MA dulu," katanya.
"Kami mengharuskan Kementerian Kesehatan menggunakan vaksin halal lagi, tidak boleh menggunakan vaksin yang tidak halal lagi. Karena kondisinya sudah tidak darurat. Jadi tolong pemerintah hargai keputusan dari MA jangan balelo-balelo lagi, jangan banyak alasan lagi," kata Irma dalam Rapat Panja dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM di Gedung DPR dikutip, Kamis (2/6/2022).
Selain itu, dia meminta BPOM tidak lagi memunculkan statement bahwa vaksin-vaksin yang akan expired masih bisa diperpanjang lagi masa kedaluarsanya. "Untuk rakyat Indonesia nggak boleh coba-coba. Jangan menempatkan manusia di Indonesia ini sebagai sampah, menerima vaksin yang sudah expired. Kami akan gugat jika itu tetap dilakukan," ujarnya.
Irma mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa vaksin booster itu tetap wajib bagi masyarakat. Sementara MA menyatakan tidak boleh lagi menggunakan vaksin selain yang halal.
"Kami dari Komisi IX, semua Fraksi menolak vaksin yang sudah expired kemudian diperpanjang expired-nya kemudian disuntikkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk digunakan sebagai booster," katanya.
Senada juga disamapikan Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Ia meminta kepada Menteri Kesehatan segera menyediakan vaksin halal.
"Tentu saja vaksin halal ini secara hukum sudah jelas, karena MA sudah memutuskan, jadi kami benar-benar menitipkan pesan nih kepada Pak Menkes. Karena kita paham, decision maker ada di Pak Menteri, jadi kami dari Komisi IX menitip pesan khusus untuk Pak Menkes," katanya.
Baca juga: MUI Ingatkan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Halal Sesuai Putusan MA
Politikus PKS ini menilai bahwa vaksin halal sudah disediakan oleh PT Biofarma dan Biotis Pharmaceutical, tapu Kemenkes tak kunjung melakukan pengadaan. "Kan bukanya tidak ada, sudah ada juga vaksinnya ya, PT Biotis dan juga Biofarma sudah menyiapkan yang bersertifikasi halal," katanya.
Kurniasih mengingatkan jangan sampai ada masalah di masyarakat soal vaksin halal. "Jangan sampai ada gejolak, maksudnya jangan menunggu ada masalah, ini sebenarnya kita juga menyayangkan kenapa ada MA dulu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda