Menag: Tenda Kini Masuk Komponen Biaya Layanan di Masyair

Senin, 30 Mei 2022 - 19:07 WIB
Baca juga: Fraksi DPR Kaget Menag Yaqut Mendadak Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun

Gus Yaqut juga mengusulkan beberapa tambahan anggaran lainnya yaitu, pertama biaya Masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing KBHIU dengan jumlah kekurangan anggaran sebesar 2.388.412,83 SAR atau setara dengan Rp9.187.435.980,78.

Kedua, biaya technical landing jamaah embarkasi Surabaya yang harus mendarat terlebih dahulu di Soekarno-Hatta sebesar Rp25.733.232.000 dan biaya selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19.279.594.400. Serta operasional haji khusus sebesar Rp.9.321.913.000.

Menag pun mengusulkan agar Biaya Masyair PHD dan pembimbing KBHIU menjadi beban APBD/PHD dan pembimbing KBIHU. Lalu biaya masyair jamaah haji reguler, technical landing jamaah embarkasi Surabaya dan selisih kurs kontrak penerbangan diusulkan untuk dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Kemudian untuk operasional haji khusus sebesar Rp9 miliar diusulkan agar dibebankan pada nilai manfaat setoran Bipih haji khusus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!