Percepat Sertifikasi Kawasan Pesisir, Langkah KSP Moeldoko Diapresiasi
Minggu, 29 Mei 2022 - 22:07 WIB
JAKARTA - Langkah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam mempercepat sertifikasi lahan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, mendapat apresiasi. Datangnya apresiasi ini dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Baca juga: Janji Permudah Sertifikasi Kelapa Sawit, Moeldoko Ingatkan Soal Keberlanjutan Lingkungan
Diketahui, pada Jumat 27 Mei 2022, Ansar Ahmad mendampingi KSP Moeldoko usai Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
"Kepri dapat perhatian khusus dari KSP terkait persoalan sertifikasi lahan di pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Ansar dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Ansar menyebutkan, sekitar 200 ribu rumah tangga nelayan tinggal di kawasan pesisir, namun legalitas lahan yang ditempati belum jelas sehingga persoalan ini mendesak dituntaskan.
"Ini (komitmen KSP) menandakan bahwa negara berpihak terhadap masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ucap Ansar.
Seperti diketahui, Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan, persoalan sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil sudah tuntas. Ia mengatakan, banyaknya perbedaan dan tumpang tindih regulasi pada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sudah menemukan titik temu.
"Sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan KKP terkait perizinan sebagai dasar pemberian hak di kawasan pesisir," kata Moeldoko.
Sebagai informasi, kebijakan reforma agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sempat terhambat karena adanya tumpang tindih regulasi.
Baca juga: Janji Permudah Sertifikasi Kelapa Sawit, Moeldoko Ingatkan Soal Keberlanjutan Lingkungan
Diketahui, pada Jumat 27 Mei 2022, Ansar Ahmad mendampingi KSP Moeldoko usai Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
"Kepri dapat perhatian khusus dari KSP terkait persoalan sertifikasi lahan di pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Ansar dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Ansar menyebutkan, sekitar 200 ribu rumah tangga nelayan tinggal di kawasan pesisir, namun legalitas lahan yang ditempati belum jelas sehingga persoalan ini mendesak dituntaskan.
"Ini (komitmen KSP) menandakan bahwa negara berpihak terhadap masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil," ucap Ansar.
Seperti diketahui, Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memastikan, persoalan sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir dan pulau kecil sudah tuntas. Ia mengatakan, banyaknya perbedaan dan tumpang tindih regulasi pada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sudah menemukan titik temu.
"Sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan KKP terkait perizinan sebagai dasar pemberian hak di kawasan pesisir," kata Moeldoko.
Sebagai informasi, kebijakan reforma agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sempat terhambat karena adanya tumpang tindih regulasi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda