Dewan Pers Imbau Media Patuh Kode Etik, Tak Bikin Berita Ramalan Tragedi Kemanusiaan
Minggu, 29 Mei 2022 - 16:12 WIB
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengimbau kepada media untuk patuh kode etik jurnalistik dan tidak membuat berita ramalan tragedi kemanusiaan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dari berbagai platform media di Indonesia agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Salah satunya tidak membuat berita prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, seperti hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss.
"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).
Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Langsung Cari Emmeril Kahn Mumtadz
"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).
Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Langsung Cari Emmeril Kahn Mumtadz
Lihat Juga :