Polemik Pati TNI Diangkat Pj Bupati, Jenderal Andika: Aturan Sedang Kami Pelajari
Kamis, 26 Mei 2022 - 04:45 WIB
"Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, anggota TNI/Polri sah-sah saja menjadi Pj kepala daerah. Hal itu sudah diatur dalam putusan MK.
"Anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah," ucapnya.
Mahfud menjelaskan, anggota TNI/Polri sah-sah saja menjadi Pj kepala daerah. Hal itu sudah diatur dalam putusan MK.
"Anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah," ucapnya.
(thm)
Lihat Juga :