Polemik Pati TNI Diangkat Pj Bupati, Jenderal Andika: Aturan Sedang Kami Pelajari

Kamis, 26 Mei 2022 - 04:45 WIB
"Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, anggota TNI/Polri sah-sah saja menjadi Pj kepala daerah. Hal itu sudah diatur dalam putusan MK.

"Anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah," ucapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!