KPU Anggarkan Rp34,4 Triliun untuk Honor Petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Selasa, 24 Mei 2022 - 21:41 WIB
JAKARTA - DPR telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU RI . Honor ini mengalami kenaikan sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa salah satu biaya yang mengambil porsi besar dalam anggaran Pemilu 2024 itu adalah honor untuk petugas badan ad hoc. "Itu untuk honor badan ad hoc sekitar Rp34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Adapun, kata dia, jumlah badan ad hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum.
"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR menyepakati honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 dinaikkan tiga kali lipat dari Pemilu 2019. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsinyering antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
"Pada acara konsinyering tempo hari, kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa salah satu biaya yang mengambil porsi besar dalam anggaran Pemilu 2024 itu adalah honor untuk petugas badan ad hoc. "Itu untuk honor badan ad hoc sekitar Rp34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Adapun, kata dia, jumlah badan ad hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum.
"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR menyepakati honor petugas badan ad hoc pada Pemilu 2024 dinaikkan tiga kali lipat dari Pemilu 2019. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsinyering antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
"Pada acara konsinyering tempo hari, kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
(rca)
tulis komentar anda