Latar Belakang Terjadinya Peristiwa Rengasdengklok

Rabu, 25 Mei 2022 - 05:30 WIB
Kediaman Laksamana Maeda ini digunakan sebagai tempat untuk membuat naskah Proklamasi Indonesia. Naskah Proklamasi tersebut dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo.



Dikutip dari munasprok.go.id, naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.

Naskah Proklamasi tersebut kemudian dibacakan secara langsung oleh Soekarno yang didampungi Hatta pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.Tika Vidya Utami/Litbang MPI/Dzikry Subhanie
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More