Korupsi Wali Kota Ambon, KPK Periksa 11 Kepala Dinas

Senin, 23 Mei 2022 - 20:07 WIB
KPK memeriksa 11 kepala dinas dan badan Pemkot Ambon untuk mendalami kasus suap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) diduga turut andil dalam penerbitan izin hingga penentuan pemenang lelang proyek. Hal ini didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah saksi.

Para saksi tersebut yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ferdinanda Johanna Louhenapessy; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjohn Slarmanat; Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy; Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette; dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demianus Paais.



Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa; Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Lucia Izaak; Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Neil Edwin Jan Pattikawa; Kadis Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay; serta Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo.

Baca juga: Wali Kota Ambon Sempat Jalan-Jalan ke Mal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!