Pencatatan Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Senin, 23 Mei 2022 - 18:16 WIB
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan anak dalam pelayanan publik lainnya. Zudan memberi contoh saat pendaftaran sekolah saat si anak diminta guru menyebutkan namanya, dalam pembuatan ijazah, paspor, dan lain sebagainya.

"Jika ada nama orang hanya satu kata, disarankan, diimbau untuk minimal dua kata, namun jika pemohon bersikeras untuk satu kata, boleh," jelasnya.

Namun, kata Zudan, hal tersebut hanya bersifat imbauan dan namanya tetap bisa dituliskan dalam dokumen kependudukan. Menurutnya, alasan minimal dua kata agar orang tua dapat memikirkan, mengedepankan masa depan anak. Baca juga: Nama Bayi Perempuan Islami Terbaik Menurut Syariat

"Contoh ketika anak mau sekolah atau mau ke luar negeri untuk membuat paspor minimal harus dua suku kata, nama harus selaras dengan pelayanan publik lainnya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!