DPR Batal Ambil Keputusan soal Jadwal Pemilu 2024
Senin, 23 Mei 2022 - 16:36 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR terpaksa membatalkan agenda pengambilan keputusan soal tahapan, jadwal dan program pemilihan umum ( Pemilu) 2024 . Rencananya, rapat pengambilan keputusan digelar pada hari ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan bahwa rapat pengambilan keputusan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibatalkan lantaran ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir. Salah satunya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dikabarkan masih berada di luar negeri karena menghadiri wisuda anaknya.
"Sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Syamsurizal mengaku belum mengetahui kapan rapat dilaksanakan. Mengingat, jadwal Komisi II DPR juga sangat padat karena harus juga rapat bersama mitra kerja lainnya. Kendati demikian, Komisi II akan terus berupaya rapat bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu bisa digelar sebelum berakhirnya Mei nanti.
"Kita sudah persiapkan antara 30-31 Mei, memang itu yang kita sepakati," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR merencanakan rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, Senin (23/5/2022). Rapat diagendakan untuk mengambil keputusan terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU: Sipol Sedang Tahap Finalisasi
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan bahwa agenda rapat untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar 13-15 Mei 2022.
"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin, 23 Mei 2022," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan bahwa rapat pengambilan keputusan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibatalkan lantaran ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir. Salah satunya, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dikabarkan masih berada di luar negeri karena menghadiri wisuda anaknya.
"Sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Syamsurizal mengaku belum mengetahui kapan rapat dilaksanakan. Mengingat, jadwal Komisi II DPR juga sangat padat karena harus juga rapat bersama mitra kerja lainnya. Kendati demikian, Komisi II akan terus berupaya rapat bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu bisa digelar sebelum berakhirnya Mei nanti.
"Kita sudah persiapkan antara 30-31 Mei, memang itu yang kita sepakati," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi II DPR merencanakan rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, Senin (23/5/2022). Rapat diagendakan untuk mengambil keputusan terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU: Sipol Sedang Tahap Finalisasi
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan bahwa agenda rapat untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar 13-15 Mei 2022.
"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin, 23 Mei 2022," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
(abd)
tulis komentar anda