Wapres Serahkan Bantuan Sosial bagi Masyarakat di Kota Kendari
Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:50 WIB
Wapres Ma’ruf Amin melakukan kunker ke Sentra Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022). Dalam kunker Wapres memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Kendari.
KENDARI - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Meohai Kendari pada Kamis (19/5/2022). Agenda kunker adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Kendari.
Bantuan sosial tersebut meliputi Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa Kursi Roda bagi Lanjut Usia dan Alat Bantu Dengar (ABD). Bantuan lainnya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat Kota Kendari.
Sebelumnya, Wapres dan rombongan melakukan peletakan batu pertama Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati (NIS) di Kabupaten Konawe Utara. Usai melakukan kunker di Konawe Utara, Wapres dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Sentra Meohai Kendari.
Wapres dan rombongan tiba di Aula Sentra Meohai pada pukul 15.05 dengan didampingi oleh istri, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin. Selain Wapres, turut pula hadir Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, Direktur BPJS Sulawesi Tenggara dan Baznas RI.
Bantuan sosial tersebut meliputi Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa Kursi Roda bagi Lanjut Usia dan Alat Bantu Dengar (ABD). Bantuan lainnya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat Kota Kendari.
Sebelumnya, Wapres dan rombongan melakukan peletakan batu pertama Kawasan Industri Nusantara Industri Sejati (NIS) di Kabupaten Konawe Utara. Usai melakukan kunker di Konawe Utara, Wapres dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Sentra Meohai Kendari.
Wapres dan rombongan tiba di Aula Sentra Meohai pada pukul 15.05 dengan didampingi oleh istri, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin. Selain Wapres, turut pula hadir Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, Direktur BPJS Sulawesi Tenggara dan Baznas RI.
Lihat Juga :